Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Dokumen yang Bisa Diisi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Catat ya

Kamis, 25 Agustus 2022 – 09:17 WIB
13 Dokumen yang Bisa Diisi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Catat ya - JPNN.COM
Ada 13 dokumen yang bisa diisi oleh tenaga non-ASN dalam portal pendataan honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan portal pendataan non-ASN bagi honorer.

Portal ini bisa di-login oleh masing-masing tenaga non-ASN jika instansinya atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan registrasi di aplikasi pendataan honorer.

"Prinsipnya tenaga non-ASN bisa login ke portal pendataan non-ASN jika sudah didaftarkan oleh instansi. Kalau belum, ya, honorernya belum bisa registrasi," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).

Dia juga mengingatkan pengisian data dilakukan oleh admin/operator instansi dengan meng-import excel.

Nah, honorer hanya bisa melengkapi data-datanya jika ada yang kurang. Input data dilakukan melalui akun masing-masing.

Deputi Suharmen menyebutkan ada 13 dokumen/data riwayat kerja tenaga non-ASN yang bisa diisi atau dilengkapi masing-masing honorer:

1. NIK

2. Nomor SK

Pendataan honorer: terdapat 13 dokumen yang bisa diisi atau dilengkapi honorer di portal atau aplikasi pendataan non-ASN. Silakan dicatat ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News