13 Pemerkosa Anak di Nagan Raya Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Sebanyak 13 terduga pemerkosa anak di bawah umur diringkus penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh. Satu terduga pelaku lainnya masih buron.
Terduga pelaku yang buron berinisial DN (19), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Dari 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 pelaku kami tangkap, seorang lagi buron,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud kepada ANTARA, Minggu (2/1) malam.
Dia menjelaskan dari 13 terduga pelaku tersebut, sebagian ditangkap di lokasi terpisah, dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.
Menurutnya, dari tangan 13 terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon pintar merek OPPO A53 serta Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.
Kemudian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jeans.
Machfud menjelaskan terungkapnya peristiwa tersebut setelah orang tua korban pemerkosaan resah pasca-anaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Merasa kehilangan anak, ibu korban kemudian mencari dan akhirnya anaknya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.