Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Tersangka Teroris Medan Diancam Hukuman Mati

Senin, 27 September 2010 – 16:28 WIB
13 Tersangka Teroris Medan Diancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Seperti diketahui sebelumnya, Polri menangkap 21 dari 33 warga yang diduga terlibat kasus perampokan itu. Lima di antaranya lantas dibebaskan, karena dinilai tak cukup bukti untuk membuktikan keterlibatannya. Sementara 16 lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Di mana rinciannya, tiga orang sudah meninggal dunia, serta 13 lainnya kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ketiga tersangka yang meninggal dunia itu sendiri, masing-masing adalah Dani alias Ajo, Yuki Wantoro alias Rozak, serta Ridwan alias Iwan. Sementara dari ke-13 tersangka yang kini ditahan itu, ada Jumirin alias Sobirin, Khairul Gunawan alias Abu Yasin, Marwan alias Wak Nong, Suryo Saputro alias Umar, juga Beben Khairul Rizal alias Abah. Berikutnya ada pula Anton Sujarwo alias Supriyadi, Agus Sunyoto alias Gaplek, Bagas alias Deri, Nibras alias Arab, Suraji alias Agus Iwan, Heri Kuswanto alias Ari, Abdul Haris Munandar alias Syafrizal, serta Jaja Miharja Fadillah alias Syafrizal. (zul/jpnn)

JAKARTA - Setelah diperiksa selama satu kali tujuh hari (atau 7 kali 24 jam, Red), 13 warga yang diduga terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close