13 TKI Asal Aceh Tamiang Mengaku Kapok Kerja di Malaysia
jpnn.com, BANDA ACEH - Delapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Aceh Tamiang yang bekerja di perkebunan kelapa sawit kabur dari tempat kerja mereka di Malaysia.
Tidak sesuainya upah seperti dijanjikan menjadi alasan 'pemburu' ringgit ini melarikan diri dari tempat bekerja mereka.
Menurut anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman informasi tersebut disampaikan Kepala Pertanggungjawaban DPD RI, Kalimantan Barat (Kalbar) pada dirinya.
Pria yang akrap disapa Haji Uma ini menjelaskan para TKI saat ini di Kabupaten Sanggau, perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Diamankan pihak kepolisian dari Mapolsek Entikong. Sehari sebelumnya juga dilaporkan ada 13 TKI asal Aceh lainnya kabur dari Malaysia," jelasnya, Rabu (14/11).
Dia mengaku telah menghubungi pihak Polsek Entikong, berkomunikasi langsung dengan Waka Polsek, Iptu Eeng. Menurutnya, TKI menempuh perjalanan selama lima hari.
"Mereka tiba pukul delapan kurang, saat ini masih berada di kantin Polsek Entikong," kata Haji Uma, mengutip informasi dari Waka Polsek.
Masih menurut Waka Polsek, para TKI asal Aceh tersebut selama tiga bulan terakhir bekerja di perusahaan kelapa sawit di Malaysia. Upah mereka terima tidak sesuai dijanjikan akhirnya memilih kabur.