Benny Rhamdani: Jangan Sebar Informasi Seolah-olah Eks PMI Penyebar Covid-19
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta semua pihak, termasuk media massa, tidak menyebarkan informasi seolah-oleh mantan PMI dari Malaysia yang pulang secara mandiri maupun dideportasi sebagai penyebar Covid-19.
Sebab, mantan anggota DPD RI ini menegaskan bahwa informasi seperti itu akan membentuk stigma negatif terhadap para eks PMI.
Benny menuturkan setiap orang berpeluang sama-sama berpotensi tertulari Covid-19.
Oleh karena itu, dia menilai kurang arif apabila pemulangan eks TKI dari Malaysia dikaitan dengan penyebaran Covid-19.
Benny berharap seluruh elemen masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan yang terkesan memojokkan eks TKI yang telah dan akan kembali ke tanah air.
"Mereka anak bangsa Indonesia, yang harus dilindungi. Mari bersama-sama kita dukung proses penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar berjalan lancar," kata Benny usai memantau pemulangan eks TKI dari Malaysia, di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (11/5).
Benny memastikan bahwa kepulangan eks TKI dari Malaysia melalui jalur mandiri maupun deportasi dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Dia menegaskan seluruh eks TKI akan dites usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali.