139 Pasar di Jakarta tak Bebas Formalin
Sabtu, 22 November 2014 – 06:32 WIB
JAKPUS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI terus berupaya melindungi pasar tradisional dari peredaran boraks dan formalin. Hingga kini, sebelas di antara 150 pasar tradisional di DKI dinyatakan bebas formalin. Sisanya, yakni 139 pasar, masih dalam usaha disterilkan.
Di pasar tersebut petugas mengambil beberapa sampel makanan yang dijual pedagang. Antara lain, tahu, siomay, mi bakso, otak-otak, dan bakso goreng. ''Hasilnya, kami masih menemukan makanan yang mengandung formalin dan pewarna tekstil,'' ujarnya. Selama melakukan uji coba di laboratorium keliling, petugas BPOM mengikutkan pegawai PD Pasar Jaya untuk melihat dan meneliti kandungan makanan itu.
Petugas pasar, kata dia, diajari menguji kandungan bahan berbahaya dalam makanan. ''Kalau ada makanan yang berbahaya, petugas pasar akan meminta pedagang tidak menjualnya lagi,'' ucapnya.