1,4 Juta PNS Belum Punya Rumah
Kamis, 23 Mei 2013 – 04:39 WIB
Pemerintah juga menggandeng Pemda agar menyediakan lahan yang bisa dibebaskan dengan harga murah. "Misalnya diberi harga sesuai NJOP, agar tidak memberatkan pengembang," lanjutnya.
Kemenpera pun telah menetapkan harga maksimal rumah murah yang bakal dimasukkan program FLPP. Yakni Rp 88 juta untuk pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi kecuali Batam, Bintan, Karimun (BBK), dan Jabodetabek.
Kemudian, Rp 95 juta untuk Jabodetabek, BBK, Kalimantan, Kepulauan Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara. Berikutnya, maksimal Rp 145 juta untuk rumah PNS di Papua dan Papua Barat.