14 Ribu PNS Belum Juga Terima Gaji ke-13
jpnn.com, SURABAYA - Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya dibahas lagi dalam rapat Badan Anggaran DPRD Surabaya.
Itu adalah kali ketiga permasalahan tersebut dibahas di gedung dewan. Meski demikian, kepastian pencairan gaji tersebut belum jelas.
Bahkan, pernyataan tim anggaran pemkot yang diwakili Sekretaris Daerah Hendro Gunawan berbeda dengan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.
Anggota badan anggaran Achmad Zakaria mempertanyakan sikap pemkot yang berubah-ubah.
Pada rapat pekan lalu, Hendro menandatangani kesepakatan agar gaji ke-13 PNS cair pada 10 September.
Namun, kesepakatan tersebut tidak direalisasikan. "Ini yang mencla-mencle bukan dewan. Karena keputusan itu sudah disepakati bersama, tapi tidak dieksekusi oleh pemkot," kata politikus PKS tersebut.
Zakaria juga mempertanyakan pernyataan Wakil Wali Kota (Wawali) Whisnu Sakti Buana pada Senin (10/9).
Ketika itu, Wawali menyatakan bahwa gaji ke-13 bakal cair beserta tunjangan kinerja (tukin) setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2018.