14 RS Batal Mundur dari KJS
Rabu, 22 Mei 2013 – 16:56 WIB
Dien menambahkan, pihaknya juga sudah menjelaskan bahwa sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG) yang diterapkan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) akan dievaluasi. Pemprov DKI berjanji untuk melakukan perbaikan terkait sistem pembayaran RS peserta KJS.
"Intinya ada perbaikan-perbaikan. Misal RS tipe C dan tipe A kenapa beda. Harusnya kalau saya sakit Tipoid masuk ke RS C dan RS A harusnya sama," papar Dien. (dil/jpnn)