14 Saksi Diperiksa Terkait Kaburnya Cai Changpan, Ada Petugas Lapas
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memeriksa 14 saksi terkait pelarian terpidana mati narkoba, Cai Changpan.
Adapun 14 saksi tersebut di antaranya petugas sipir Lapas, rekan satu sel Cai Changpan. Selain itu beberapa saksi lainya yang masih didalami penyidik.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang ada," ungkap Yusri kepada awak media, Jumat (2/10).
"Ada 14 saksi yang sudah kami periksa baik itu pegawai sipir sendiri kemudian juga rekan satu kamar dengan yang bersangkutan. Juga ada saksi-saksi yang lain yang kami lakukan pendalaman," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Tim dari Lapas yang akan melakukan penyelidikan.
Diketahui, Cai Changpan melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Terpidana mati narkoba asal Tiongkok itu melubangi kamarnya selama delapan bulan lamanya.
Adapun alat yang dia gunakan didapat dari pembangunan dapur Lapas Tangerang di dekat selnya. (mcr3/jpnn)