143 TKA Tiongkok Hendak Kerja di Pabrik, Eh...Ketahuan
”Informasi dari Kanim Tanjung Perak Surabaya, mereka bawa paspor kunjungan, bukan paspor bekerja,” papar Toton–sapaan akrab Novianto.
Toton menambahkan, kalau alasan yang disampaikan ke petugas imigrasi, mereka datang ke Kota Malang hanya untuk jalan-jalan saja. Rencananya selama tiga hari.
Namun, petugas imigrasi tidak mau ambil risiko. Apalagi isu soal pekerja asal Tiongkok ini sedang sensitif. Khawatirnya terjadi penolakan dari warga Kota Malang dengan kehadiran tenaga kerja dari Tiongkok ini.
Karena itu, dia harus mengamankan mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang selama ini mengawasinya.
”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu tim pengawasan orang asing kami untuk melakukan penindakan agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak-tidak. Kan menyalahi aturan kalau berkunjung tidak ada paspor, nanti menimbulkan keresahan,” tandasnya.
Toton menambahkan, selain 143 tenaga asal Tiongkok yang telah diusir dari Kota Malang, sebelumnya, Kantor Imigrasi juga mendeportasi 26 WNA lain.
Mereka di antaranya berasal dari Libya 6 orang, Thailand dan Malaysia masing-masing 4 orang. Selain itu, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) 3 orang, Belanda dan Timor Leste masing-masing 2 orang.
Juga ada dari Taiwan, Turki, Madagaskar, Iran, dan Afganistan, masing-masing 1 orang.