1.457 Karya Inovasi Sudah Dikumpulkan PLN
Selasa, 19 Oktober 2010 – 14:12 WIB
"Untuk memperoleh sertifikat hak paten atas karya inovasi, Puslitbang PLN harus terlebih dahulu melakukan tahapan seleksi dan kelayakan teknis terhadap suatu karya inovasi. Setidaknya harus memiliki tiga unsur, yakni kebaruan, langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri," terangnya.
Pada kesempatan itu, Manajer Komunikasi PT PLN, Bambang Dwiyanto ikut menambahkan bahwa untuk jangka panjang, manajemen PLN tengah merencanakan untuk menerbitkan suatu regulasi yang memungkinkan setiap karya inovasi yang sudah dilombakan, dapat diterapkan di unit-unit PLN. Sehingga menurutnya, dapat diperoleh suatu bentuk pengakuan dan penghargaan yang lebih layak bagi para inovator.