15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan
Unsur Pimpinan Kosong, Rapat Paripurna DibatalkanJumat, 10 Juni 2011 – 12:13 WIB
TENGGARONG- Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). 15 anggota DPRD resmi diberhentikan sementara dan dibebaskan dari tugas kelembagaan. Kabar pemberhentian para terdakwa kasus dana operasional DPRD Kukar senilai Rp 2,9 miliar ini disampaikan Sekretariat Pemprov (Setprov) Kaltim dalam surat bernomor 183.11/5421-HK/2011 pada 8 Juni 2011 kemarin. Surat yang ditandatangani Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekprov Fathur Rahman menegaskan anggota DPRD yang berstatus terdakwa diberhentikan sementara terhitung 23 Mei -sejak registrasi perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Aturan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 pasal 110.
"Statusnya diberhentikan sementara," bunyi surat tersebut.
Seperti diketahui, 15 anggota DPRD Kukar didakwa melakukan penyelewengan dana operasional DPRD Kukar tahun 2005 senilai Rp 2,9 miliar. Proses hukum kepada 15 anggota DPRD Kukar ini sudah berjalan di pengadilan Tipikor Samarinda. Mengacu aturan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Susunan Kedudukan (Susduk) MPR, DPD, DPR, DPRD yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD, anggota DPRD yang tersangkut harus dibebastugaskan.
TENGGARONG- Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). 15 anggota DPRD resmi diberhentikan sementara dan dibebaskan dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Daerah
Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
Minggu, 29 Desember 2024 – 12:34 WIB - Daerah
PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
Minggu, 29 Desember 2024 – 07:01 WIB - Riau
Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
Minggu, 29 Desember 2024 – 02:24 WIB - Daerah
2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
Minggu, 29 Desember 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Sosial
Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:48 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Juara Paruh Musim BRI Liga 1
Minggu, 29 Desember 2024 – 21:30 WIB - Olahraga
Persis Solo Belum Mampu Keluar dari Rekor Buruk
Minggu, 29 Desember 2024 – 21:50 WIB - Humaniora
Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:31 WIB