15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan
Unsur Pimpinan Kosong, Rapat Paripurna DibatalkanJumat, 10 Juni 2011 – 12:13 WIB
Apa ada rasa sakit hati dengan pemberhentian ini? "Ahh…Tidak, saya tidak sakit hati. Kami semua tenang-tenang saja karena kami taat hukum," kata Salehuddin dengan nada terbata-bata.
Namun, politisi Golkar ini menyebut kekosongan kepimpinan di DPRD Kukar terjadi akibat kebijakan tersebut. Diketahui empat unsur pimpinan saat ini, Salehuddin selaku ketua didampingi tiga wakilnya yaitu Mus Mulyadi, Marwan dan Abdul Rachman menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kami akan mengirim surat ke Gubernur Kaltim agar beliau segera mengambil langkah melindungi kekosongan pemimpinan di DPRD Kukar dan segera menetapkan para plt (pelaksana tugas, Red.)," katanya. (fid/tom)