15 Anggota DPRD Kukar Segera Disidang
Senin, 23 Mei 2011 – 14:36 WIB
Seperti diketahui, kasus dana operasional DPRD Kukar senilai Rp 2,6 miliar ini melibatkan 40 orang. Di antaranya, Asisten IV Sekprov Kaltim HM Aswin yang ketika itu menjabat sekretaris DPRD Kukar, serta Bendahara Sekretariat DPRD Kukar Jamhari. Kemudian, 38 orang lainnya adalah anggota DPRD Kukar periode 2004-2009. Sejauh ini, Aswin dan Jamhari berikut 14 anggota DPRD yang purna tugas sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong.
Kemudian, 15 orang yang kembali terpilih jadi anggota DPRD periode 2009-2014 baru masuk tahap penuntutan jelang diresmikannya Pengadilan Tipikor Samarinda. Selain itu, sebanyak 9 tersangka masih dalam proses penyidikan di Kejati Kaltim. Dari 9 tersangka itu, termasuk Martin dan Ali Hamdi. Sedangkan 7 orang purna tugas juga belum diperiksa, karena selama ini terkendala kondisi kesehatan tersangka. “Kesembilan tersangka itu akan kami panggil lagi. Saya ingin cepat semuanya dilimpahkan,” tandas Faried. (kri/ran)