Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

15 Anggota DPRD Kukar Segera Disidang

Senin, 23 Mei 2011 – 14:36 WIB
15 Anggota DPRD Kukar Segera Disidang - JPNN.COM

Sementara itu, 9 tersangka kasus dana operasional DPRD Kukar yang masih ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, juga akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut dikemukakan Kajati Kaltim Faried Harianto, pekan lalu. Menurut dia, mantan anggota DPRD Kukar yang kini menjadi anggota DPRD Kaltim, Martin Apuy dan HM Ali Hamdi akan segera diperiksa sebagai tersangka. “Kami usahakan yang masih sisa, berkas penyidikannya cepat tuntas untuk dilimpahkan ke penuntutan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dana operasional DPRD Kukar senilai Rp 2,6 miliar ini melibatkan 40 orang. Di antaranya, Asisten IV Sekprov Kaltim HM Aswin yang ketika itu menjabat sekretaris DPRD Kukar, serta Bendahara Sekretariat DPRD Kukar Jamhari. Kemudian, 38 orang lainnya adalah anggota DPRD Kukar periode 2004-2009. Sejauh ini, Aswin dan Jamhari berikut 14 anggota DPRD yang purna tugas sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. 

Kemudian, 15 orang yang kembali terpilih jadi anggota DPRD periode 2009-2014 baru masuk tahap penuntutan jelang diresmikannya Pengadilan Tipikor Samarinda. Selain itu, sebanyak 9 tersangka masih dalam proses penyidikan di Kejati Kaltim. Dari 9 tersangka itu, termasuk Martin dan Ali Hamdi. Sedangkan 7 orang purna tugas juga belum diperiksa, karena selama ini terkendala kondisi kesehatan tersangka. “Kesembilan tersangka itu akan kami panggil lagi. Saya ingin cepat semuanya dilimpahkan,” tandas Faried. (kri/ran)

SAMARINDA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda yang diresmikan 28 April akan mengelar persidangan perdana, awal pekan ini. Terdakwa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close