15 Daerah di Sumut Endapkan Seluruh Tunjangan Guru
Jumat, 04 Januari 2013 – 07:49 WIB
![15 Daerah di Sumut Endapkan Seluruh Tunjangan Guru 15 Daerah di Sumut Endapkan Seluruh Tunjangan Guru - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Lagi-lagi Sumut mencatatkan rekor terburuk untuk urusan pengelolaan keuangan. Sebanyak 15 dari 33 pemkab/pemkot yang ada di wilayah Sumut, sempat mengendapkan seluruh dana tunjangan profesi pendidik (TPP) yang sudah ditransfer oleh kementerian keuangan (kemenkeu) ke kas pemda. Dengan kata lain, begitu dana ditransfer dari pusat, uang itu tidak langsung disalurkan kepada para guru. Ke-15 pemkab/pemkot itu adalah Pemkab Asahan, Pemkab Dairi, Labuhan Batu, Nias, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Pakpak Barat, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli. Jumlahnya mencapai puluhan miliar untuk sebagian besar kabupaten/kota.
Dana TPP yang diendapkan adalah dana transferan dari pusat untuk triwulan pertama dan triwulan kedua tahun 2012. Dana triwulan pertama dibayarkan pada 22 Maret 2012 dan triwulan kedua dibayarkan Juni 2012, ada juga yang Juli 2012.
Posisi belum dibayarkan ke guru itu pada akhir Juli 2012, berdasarkan data yang diperoleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar dari kemenkeu.
JAKARTA - Lagi-lagi Sumut mencatatkan rekor terburuk untuk urusan pengelolaan keuangan. Sebanyak 15 dari 33 pemkab/pemkot yang ada di wilayah Sumut,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Daerah
Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
Jumat, 05 Juli 2024 – 14:02 WIB - Sulut
Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:40 WIB - Daerah
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:10 WIB - Daerah
4 Hektare Lahan Gambut di Sungai Rengit Banyuasin Terbakar
Jumat, 05 Juli 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:25 WIB - Kep. Bangka Belitung
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:24 WIB - Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Olahraga
4 Pemain Asing Latihan Bersama PSIS Semarang, Jalani Tes Fisik, Siapa Saja Mereka?
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:48 WIB - Investasi
Harga Emas Antam 5 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:50 WIB