15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Selasa, 17 Mei 2016 – 09:55 WIB
Status: Tahanan Pengadilan
Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)
5. Dominikus Yombari (25)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Kampung Yeti, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom
Status: Tahanan Pengadilan
Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)
6. Desmond Moji (26)