15 Parpol Uji Materi SK Penetapan Parpol
Selasa, 15 Januari 2013 – 06:28 WIB
Suhardi menyatakan, uji materi diajukan ke MA karena keputusan KPU tertanggal 8 Januari 2013 tersebut bertentangan dengan Undang-Undang (UU) 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Keputusan KPU juga bertentangan dengan UU 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"KPU melanggar pasal 2 bab II asas penyelenggaraan pemilu, yakni penyelenggaraan pemilu berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas," cetusnya.
JAKARTA - Janji sejumlah partai politik (parpol) yang gagal lolos untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya terbukti. Sebanyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:55 WIB - Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Pilpres
Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:14 WIB - Pilkada
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Punya Pesan untuk Prabowo, Butet Memprediksi Jokowi akan Dikhianati
Minggu, 20 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
WUP MotoGP Australia: Marquez Pertama, Pecco Marah-Marah
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:42 WIB - Dahlan Iskan
Kabinet Baru
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:47 WIB - Olahraga
Persis Solo Menang atas Borneo FC, Strategi Yogie Terbukti Ampuh
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Politik
Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:23 WIB