Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

15 Pasangan Lagi Asyik Berbuat Dosa di Dalam Indekos dan Kontrakan

Senin, 23 November 2020 – 09:21 WIB
15 Pasangan Lagi Asyik Berbuat Dosa di Dalam Indekos dan Kontrakan - JPNN.COM
Petugas gabungan saat melakukan penyisiran indekos dan rumah kontrakan di beberapa kecamatan Kota Sukabumi. Foto: Radar Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan Satpol PP, TNI Polri, Subdenpom, Kominda dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi saat melakukan razia indekos atau rumah kontrakan pada Jumat (20/11) malam lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir semua indekos dan rumah kontrakan yang berada di beberapa kecamatan seperti, Kecamatan Cikole, Citamiang dan Kecamatan Warudoyong.

Alhasil, selain mengamankan 15 pasangan bukan suami istri, petugas juga menyita obat-obatan terlarang serta senjata tajam.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat menjelaskan, kegiatan ini merupakan operasi non-yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi nomor 8 tahun 2017 tentang Penataan Tempat Indekos atau Rumah Kontrakan.

“Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin kami. Kali ini, kami berhasil mengamankan 15 pasangan bukan suami istri yang tengah berada di indekosan atau rumah kontrakan,” jelas Ajat dilansir Radar Sukabumi, Minggu (22/11).

Dalam operasi ini, lanjut Ajat, petugas menyisir sejumlah rumah indekos dan mengecek beberapa kamar serta meminta penghuni untuk menunjukkan indentitasnya.

“15 pasangan bukan suami istri ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, berdasarkan hasil rapid test terdapat satu orang yang reaktif Covid-19,” ujarnya.

Adapun, sambung Ajat, dalam operasi ini petugas mengamankan satu botol miras, satu buah senjata tajam, 10 strip obat jenis tramadol dan 30 KTP.

15 pasangan bukan suami istri kaget bukan kepalang dengan kehadiran petugas. Terpaksa menunda buat begituan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News