Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan

Senin, 23 November 2020 – 00:09 WIB
Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan - JPNN.COM
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (tengah) bersama jajarannya dan pihak lapas menunjukkan pelaku dan barang bukti pengungkapan rumah produksi sabu wilayah Lombok Timur di Mapolda NTB, Minggu (22/11). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Sebuah rumah yang memproduksi sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur, dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, keberadaan rumah produksi narkotika ini berhasil terungkap berkat peran serta masyarakat.

"Jadi tidak ada hentinya, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat. Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat," kata Helmi di Mataram, Minggu (22/11).

Awalnya, kata dia, informasi menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar.

"Kemudian anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan," ujarnya.

Penangkapan bersama Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur itu dilaksanakan pada Sabtu (21/11) siang. Lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah indekos.

Delapan orang ditangkap dari empat kamar indekos lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Mereka yang ditangkap berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).

Dari penangkapan delapan orang, pihak kepolisian mengamankan belasan paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhannya mencapai puluhan gram.

Sabtu (21/11) malam polisi mengamankan Jenderal Yusuf beserta telepon genggam miliknya beserta barang bukti sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close