15 Pasangan Lagi Asyik Berbuat Dosa di Dalam Indekos dan Kontrakan
Senin, 23 November 2020 – 09:21 WIB
“Obat-obatan terlarang itu sudah kami serahkan ke Polres Sukabumi Kota,” ucapnya.
Menurut Ajat, operasi non-yustisi ini merupakan salah satu upaya penegakkan Perda untuk mencipatakan Kota Sukabumi menjadi kota Renyah (Religius, Nyaman dan Sejahtera) sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Wali Kota Sukabumi.
“Kami harap dengan adanya operasi ini bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (bam/t/radarsukabumi)