1,5 Tahun Masuk Penjara, Baru Keluar Sudah Tertangkap Lagi
Rabu, 03 April 2019 – 19:57 WIB
Pelaku memang cukup cerdik. Sebelumnya dia menjatuhkan SS yang berada di kantong celana sebelah kanan, lalu menginjaknya.
''Tetap bisa kami temukan. Beratnya kurang lebih sama, 0,32 gram," ujar mantan Kapolsek Semampir itu.
BACA JUGA : Sebaiknya Artis Residivis Narkoba Dibui di Nusakambangan
Pelaku pun digelandang menuju Mapolsek Gubeng. Dalam kesehariannya, Fikri memang berjualan parfum. Dia mengaku hanya sebagai pengguna SS.
Tapi, dia juga tak berkeberatan untuk mengedarkannya. ''Nggak tahu saya. Tergiur saja. Kepikiran pengen pakai lagi," kata Fikri. (dan/c7/dio)