1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol
Sabu-Sabu Rp12 Miliar Turut DiamankanSelasa, 25 Oktober 2011 – 09:48 WIB
’’Apabila sampai di Merak, Banten, mereka (tersangka) menyerahkan kepada seseorang yang akan dihubungi melalui handphone. Setelah sampai ditempat, mereka berdua akan mendapatkan upah sebesar Rp20 juta,’’ pungkas Sulis.
Kapolda Lampung Brigjen. Pol. Drs. Sulistyo Ishak didampingi Kapolres Lamsel AKBP. Drs. Bahagia Dachi, S.H., dan sejumlah pejabat Polda Lampung saat ekspose kemarin langsung memberikan penghargaan terhadap delapan anggota SI, Kasatnarkoba AKP. Fahrurrozi, S.H., dan Kapolres Lamsel AKBP. Drs. Bahagia Dachi, S.H.
Menurut Kapolda, dengan tertangkapnya tersangka dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 1,5 ton lebih itu berarti telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 7,8 juta orang. Bahkan barang terlarang tersebut jika diuangkan jumlahnya mencapai Rp3.124.000.000.