15.212 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Menghalau Pemudik di Jatim
Meski demikian, setelah diumumkannya larangan mudik oleh pemerintah, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.
"Operasi ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," tegas Nico.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyatakan bakal menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan oknum-oknum yang menimbulkan atau menciptakan klaster baru Covid-19.
"Tentunya tetap memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan," jelas dia.
Nico mengimbau masyarakat Jatim di rumah saja sementara waktu. Mudik bisa dilakukan secara daring dengan menelepon ataupun video call dengan keluarga.
"Hati dan pikiran dari masyarakat harus tertanam bahwa Covid-19 ini bahaya. Sehingga bisa menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran," pungkas Nico. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: