1.529 Kasus Pekerja Migran di Taiwan Berhasil Diselesaikan
Selanjutnya, rombongan Kemnaker juga melanjutkan pertemuan dengan 115 lebih agensi di Taiwan yang difasilitasi oleh Kepala KDEI Taiwan Robert James Bintaryo “Kepada 115 agensi, kami melakukan sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI sehingga mereka memahami dan dapat menjalankan ketentuan peraturan tersebut dengan baik, “ kata Soes.
Soes menambahkan bahwa acara silaturahmi dan dialog dengan PMI dan agensi di Taipeh, merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada PMI, khususnya yang bekerja di Taiwan agar tetap menaati segala ketentuan pemerintah Taiwan.
“Meski berjalan singkat, kami tetap memberikan pembekalan kepada PMI agar bekerja lebih baik dan selalu mematuhi peraturan ketenagakerjaan di Taiwan,” tandasnya.(jpnn)