Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
jpnn.com, MADIUN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan diseminasi kepada 250 calon pekerja migran Indonesia di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/5).
Diseminasi penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia bertema 'Saya Indonesia' sebelum mereka bertolak menuju negara penempatan di Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan negara di kawasan Asia Pasifik lainnya.
Plt Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan diseminasi bertujuan agar ke-250 calon Pekerja Migran memperoleh wawasan perlindungan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, secara umum dan dari aspek kesehatan.
"Para calon pekerja migran atau pekerja migran Indonesia harus benar-benar siap atau dipersiapkan dengan baik. Utamanya dari aspek kualitas atau kompetensi, agar nantinya dapat berkompetisi atau tidak kalah dengan pekerja migran dari negara-negara pengirim lainnya," kata Estiarty Haryani melalui siaran pers biro humas Kemnaker.
Direktur Bina P2PMI Kemnaker Rendra Setiawan menambahkan dengan memiliki kompetensi dari sisi bahasa maupun dari sisi keterampilan dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada saat bekerja.
"Apabila memiliki kompetensi, kita memiliki posisi tawar yang tinggi dan dengan memiliki kompetensi kita dapat melindungi diri kita sendiri, sebab pelindungan pekerja itu, sejatinya berawal dari diri sendiri," terang Rendra.
Dari sisi kesehatan, lanjut dia, pekerja migran Indonesia perlu diberikan informasi secara utuh sebelum berangkat ke negara penempatan.
Seperti informasi mengenai penyakit menular, pentingnya mengenali penyakit yang terjadi di tempat kerja, dan cara memitigasi atau mencegah penyakit yang dimulai dari diri sendiri.