153 WN Tiongkok Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Begini Penjelasan Imigrasi
Senin, 25 Januari 2021 – 10:55 WIB
![153 WN Tiongkok Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Begini Penjelasan Imigrasi 153 WN Tiongkok Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Begini Penjelasan Imigrasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/09/23/terminal-kedatangan-internasional-di-terminal-3-ultimate-bandara-soekarno-hatta-tangerang-foto-mesya-mohammadjpnncom.jpg)
Ilustrasi- Terminal kedatangan internasional di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.Com
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pelarangan sementara WN asing masuk Indonesia pada 1-14 Januari 2021.
Pelarangan itu sesuai dengan Surat Edaran 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Aturan itu kemudian diperpanjang 15-25 Januari 2021.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!