16 ABK Diikat, Dibuang ke Hutan Muara Sungai Mentaya
Rabu, 29 Februari 2012 – 13:42 WIB
Terungkapnya kasus perompakan CPO, setelah korban melapor ke Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Kalteng, Minggu (26/2) sekitar pukul 10.00. Dit Polair menemukan tugboat dan tongkang urung dibawa lari perompak. Dalam kejadian ini, pelaku membawa peralatan navigasi dan harta benda milik ABK, kerugian ditaksir mencapai Rp204.560.000.
Tugboat dan tongkang ditemukan polisi, Senin (27/2) sekitar pukul 04.00 kemarin. “Kapal dan muatannya berhasil diselamatkan, pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Dir Polair Polda Kalteng, Kombes Pol Ir Sjamsul Badhar didampingi Kasi Gakkum Dit Polair, AKP A Agung SIK.
Perompakan terjadi saat tugboat Sindo Ocean dan tongkang Anggada VI dinakhodai Budiman (27) berlayar membawa muatan CPO sebanyak 3.700 ton, di perairan Tanjung Serambut muara Sungai Mentaya, Jumat (24/2) sekitar pukul 19.30.