16 ABK Diikat, Dibuang ke Hutan Muara Sungai Mentaya
Rabu, 29 Februari 2012 – 13:42 WIB
Sebanyak 16 ABK di dalam tugboat disekap, mulut mereka dilakban dan tangan diikat menggunakan tali. Selanjutnya, 16 ABK dibawa ke kelotok dan dibawa ke pinggir hutan sekitar muara Sungai Mentaya. Korban disuruh masuk hutan, selama di hutan 16 ABK dijaga dua pelaku perompakan sampai Minggu (26/2) dini hari.
Setelah itu, korban ditinggal pelaku, sehingga Minggu pagi para ABK berhasil melepas ikatan lalu lari minta pertolongan. Sementara perompak sempat membawa lari tugboat dan tongkang berisi muatan CPO senilai Rp55 miliar lebih. Rencananya pelaku membawa muata CPO tersebut ke Gresik.
Kasi Gakkum AKP Agung menambahkan, Dit Polair Polda Kalteng menerima laporan Minggu (26/2) sekitar pukul 10.00. “Tindak lanjut Dit Polair melaksanakan penyelidikan dan telah mengamankan tugboat dan tongkang, beserta muatan CPO senilai Rp55 milyar di teluk muara Sampit dalam keadaan peralatan navigasi hilang,” jelasnya.