Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

16 Negara Bahas Skenario Kasus Pelanggaran Hukum di Perairan Internasional

Rabu, 19 Juni 2019 – 21:48 WIB
16 Negara Bahas Skenario Kasus Pelanggaran Hukum di Perairan Internasional - JPNN.COM
Prof. Stuart Kaye memimpin diskusi untuk membahas skenario kasus pelanggaran hukum di Perairan Laut Internasional, Rabu (19/6), Jakarta Pusat. Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan hari kedua, peserta Maritim Security Desktop Exercise (MSDE) and Law of The Sea Course yang diikuti 16 negara, membahas skenario kasus pelanggaran hukum di Perairan Laut Internasional.

Diskusi dipimpin oleh Prof. Stuart Kaye dari Australian National Centre for Ocean Resource and Security (ANCORS) University of Wollonggong, Australia, di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2019).

Profesor dari University of Wollonggong, Australia itu menampilkan skenario kasus yakni ada sebuah kapal yang bermuatan minyak sedang berlayar di perairan laut internasional mengalami gangguan. Beberapa negara kawasan sekitar alur pelayaran kapal menangkap sebuah transmisi radio dari kapal tersebut yang diindikasikan mengalami gangguan.

BACA JUGA: Kapal China Bermuatan 100 Ton Cumi-cumi Kandas, TNI AL Lakukan Penyelamatan

Menurut Stuart, si pembajak mengirim ultimatum bahwa kapal tersebut telah dibajak dan mengancam akan membahayakan kapal dan kru apabila permintaan uang tebusan tidak dipenuhi.

Si pembajak, menurut Stuart, menguasai dan mengendalikan kapal menuju ke beberapa titik yang melintasi perairan laut teritorial negara tertentu dan terus melakukan pergerakan hingga gerombolan perompak itu meninggalkan kapal yang dibajak wilayah perairan laut teritorial negara tertentu.

Dari contoh kasus ini, Stuart mengajukan beberapa pertanyaan kepada kelompok diskusi antara lain gangguan kejahatan apa yang dialami kapal tersebut, aksi dan respons apa yang dapat diperbuat, unsur Coast Guard mana yang dapat secara langsung melakukan penindakan hukum dan apa tindakan Coast Guard negara-negara di sekitar kawasan tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari contoh kasus itu kelompok diskusi Bakamla dan Japan Coast Guard (JCG) memberikan tanggapan yang disampaikan oleh Kasubdit Perencanaan Latihan Kolonel Bakamla Irwan Shobirin.

Si pembajak, menurut Stuart, menguasai dan mengendalikan kapal menuju ke beberapa titik yang melintasi perairan laut teritorial negara tertentu dan terus melakukan pergerakan hingga gerombolan perompak itu meninggalkan kapal yang dibajak wilayah perairan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close