Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Negara-Negara ASEAN Diimbau Bersatu untuk Hadapi Aksi Agresif China

Jumat, 26 Juli 2024 – 07:46 WIB
Negara-Negara ASEAN Diimbau Bersatu untuk Hadapi Aksi Agresif China - JPNN.COM
Diskusi berjudul “China and Maritime Security in the South China Sea: Indonesian and Philippine Perspectives,” yang diselenggarakan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Kamis (25/7). Foto: FSI

jpnn.com, JAKARTA - Negara-negara ASEAN diimbau bersatu dalam menghadapi aksi agresif Tiongkok di Laut China Selatan (LCS).

Sikap berdiam diri justru memperkuat kecenderuangan China melakukan aksi bullying terhadap negara-negara yang memiliki ketumpangtindihan wilayah dengan mereka.

Hal tersebut diungkap dalam diskusi berjudul “China and Maritime Security in the South China Sea: Indonesian and Philippine Perspectives,” yang diselenggarakan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Kamis (25/7).

Ketua FSI Johanes Herlijanto menilai strategi yang diterapkan Filipina dalam menghadapi aksi agresif China patut untuk dijadikan sebagai pelajaran bagi negara-negara lain yang menghadapi pengalaman serupa.

Sikap agresif itu terlihat dari penerapan taktik yang dikenal sebagai taktik ‘zona abu-abu’ (grey zone) terhadap negara-negara yang memiliki kedaulatan maupun hak berdaulat di perairan yang oleh China diakui sebagai miliknya.

“Padahal, pengakuan kepemilikan RRC yang hanya berdasarkan klaim sejarah itu bertentangan dengan hukum laut internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang telah diratifikasi oleh China sendiri,” tutur Johanes.

Alih-alih mematuhi UNCLOS, RRC malah berupaya meralisasikan pengakuan kepemilikannya itu dengan menjalankan taktik grey zone yang melibatkan tiga komponen di bawah kendali Komite Militer Pusat (CMC) pimpinan Presiden Xi Jinping, yaitu milisi maritim yang beroperasi sebagai nelayan-nelayan sipil, Penjaga Pantai (Coast Guard), dan Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat.

Menurut Johanes, pengakuan sepihak China yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus itu sebenarnya telah disanggah oleh putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang diajukan Filipina pada 2016.

Negara-negara ASEAN diimbau bersatu dalam menghadapi aksi agresif Tiongkok di Laut China Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News