16 Orang Masih Dipasung Keluarga
jpnn.com, GRESIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik berupaya keras mengakhiri tindakan tidak manusiawi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Jangan lagi mereka dipasung atau diasingkan. Selama Januari hingga Juni 2018, tercatat sudah 19 ODGJ dibebaskan dari pemasungan. Namun, masih ada 16 orang lagi.
Kasus pasung memang masih terjadi di Kota Giri. Dinkes menargetkan, tahun ini juga Kota Santri harus bebas pasung. Tindakan tidak manusiawi itu melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Selain itu, menghambat perkembangan kesehatan pasien," kata Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Gresik Moh. Nukhan.
Pada 2018 masih ada 35 penderita gangguan jiwa yang hidup dalam pemasungan.
Sudah 16 orang bebas. Sisanya, 19 ODGJ, ditargetkan lepas sampai Desember mendatang.
Nukhan mengatakan, pembebasan pasien pasung dilakukan bertahap. Tentu dengan beberapa syarat.
"Yang jelas, dokter jiwa menerangkan kondisi pasien sudah stabil," ucapnya.