Berdasarkan rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulteng kemarin hanya dua Parpol yang dianggap memenuhi syarat. Yaitu Partai Damai Sejahtera (PDS) yang memenuhi syarat di 10 Kabupaten Kota dan Partai Republik yang memenuhi syarat di sembilan Kabupaten Kota. “Hanya dua Parpol yang lolos verifikasi faktual dari Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkas Adam Malik.(zai)
PALU – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulteng 16 Parpol rekomendasi DKPP dipastikan gagal menjadi peserta