16 Pendekar dari Perguruan Silat di Kediri Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat
Dari kasus itu, polisi berhasil menangkap lima orang oknum pendekar.
Rizkika mengatakan para pelaku ini dari berbagai umur. Diduga, motif yang dilakukan adalah balas dendam itu.
"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. Delapan di antaranya anak-anak, masih di bawah umur dan delapan lainnya pelaku dewasa. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan," kata dia.
Dirinya menambahkan kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu sudah ditangani bagian yang terkait.
"Delapan oknum pendekar tersebut masih di bawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri," kata dia.
Rizkika juga menambahkananggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan menoleransi adanya aksi anarkistis yang tidak hanya dilakukan oleh oknum perguruan silat.
Kemudian, pihaknya juga akan menindak gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan wilayah hukum Polres Kediri.
"Kami akan menindak aksi anarkistis yang dilakukan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga," kata Rizkika. (antara/jpnn)