Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

16 RS Keluar dari KJS, Dinkes DKI Anggap Wajar

Minggu, 19 Mei 2013 – 15:15 WIB
16 RS Keluar dari KJS, Dinkes DKI Anggap Wajar - JPNN.COM
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan sanksi kepada 16 rumah sakit (RS) swasta yang keluar dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Pasalnya, rumah sakit tersebut mengalami kerugian karena melayani program KJS.

"Memang sistemnya harus dibenahi. Kalau dia terus-terusan seperti itu ya rugi. Sedangkan kalau menolak pasien kena UU Rumah sakit. Daripada bak belur, mending mundur," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Ermawati kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/5).

Menurut Dien, rumah sakit yang keluar dari KJS kebanyakan bermodal kecil. Mereka tidak sanggup menangani pasien pengguna KJS lantaran standar klaim yang ditentukan Pemprov DKI terlalu rendah.

Dien menegaskan, masalah ini harus segera diselesaikan sebelum RS swasta lainnya ikut hengkang. Pasalnya, apabila hal ini terus terjadi maka program KJS terancam gagal. Apalagi, 54 dari 76 RS penerima KJS tersia merupakan institusi swasta.

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan sanksi kepada 16 rumah sakit (RS) swasta yang keluar dari program Kartu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News