Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

16 Syarat Warga DKI Jakarta Boleh Isolasi Mandiri di Rumah

Jumat, 02 Oktober 2020 – 05:07 WIB
16 Syarat Warga DKI Jakarta Boleh Isolasi Mandiri di Rumah - JPNN.COM
Ilustrasi swab test COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

15. Terdapat akses kendaraan roda empat

16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya, seperti banjir, kebakaran, maupun tanah longsor. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut ini 16 syarat warga DKI Jakarta boleh melakukan isolasi mandiri di rumah, berdasar Keputusan Gubernur Anies Baswedan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close