Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK

Kasus Gratifikasi Perda Multiyears 2011

Senin, 18 Februari 2013 – 11:55 WIB
17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK - JPNN.COM
SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana 3 unsur pimpinan DPRD Seluma dalam kasus gratifikasi Perda Multiyears 2011.

Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) mencoba mewawancarai beberapa anggota DPRD Seluma, baik yang sudah menerima surat panggilan KPK maupun yang diperkirakan akan menyusul menyebutkan, fokus anggota DPRD Seluma untuk menuntaskan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2013 saat ini sedikit terpecah. Bagaimana tidak, nyaris semua anggota DPRD Seluma berurusan dengan KPK.

Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait yang termasuk 1 dari 17 dewan yang telah menerima surat panggilan pemeriksaan KPK, tidak menampik kinerja dewan terganggu. Tapi ia yakin, semua anggota DPRD Seluma bersikap profesional dan proporsional, bisa membedakan mana kepentingan untuk rakyat dan mana permasalahan pribadi.

Terkait status dirinya, Zaryana mengaku tidak khawatir atas panggilan KPK tersebut. Panggilan KPK yang diterima itu untuk datang ke gedung KPK di Jakarta Rabu (20/2) sekitar pukul 10.00 WIB, dipanggil sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka."Rabu itu pemanggilan sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka," terang Zaryana.

SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close