17 Dokter Spesialis Mengundurkan Diri, Inilah Pemicunya
jpnn.com, MAMUJU - Aksi 17 dokter spesialis mengundurkan diri dari RS Regional Sulawesi Barat, mendapat perhatian luas masyarakat. Bisa dibilang, ini merupakan puncak konflik antara dokter dengan pemprov setempat.
Sebelum melayangkan surat pengunduran diri, komite medik telah melayangkan mosi tidak percaya kepada Gubernur Sulbar, Selasa, 19 September.
Kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok, Jumat, 6 Oktober. Puncaknya, mereka mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN), Jumat, 8 Desember.
Para dokter spesialis kecewa terhadap manajemen RS. Mereka menilai, kondisi rumah sakit yang substandar, memaksanya mereka bekerja tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Menurut mereka, dalam melaksanakan kewajiban, para dokter harus mengacu pada standar profesi menurut bidangnya masing-masing yang tertuang dalam Standar Pelayanan Medik (SPM). Pedoman yang digunakan terutama dititikberatkan pada tindakan medis.
Ketua Komite Medik RS Regional Sulbar, dr Harpandi Rahim, mengatakan banyak standar kelayakan kesehatan yang terabaikan. Hal ini membuatnya bekerja di bawah tekanan yang bisa membahayakan pasien.
"Aksi pengunduran diri ini adalah puncak dari masalah yang ada. Kami tidak mau disalahkan jika terjadi sesuatu dengan pasien karena banyak alat yang kurang standar," ungkap Harpandi, kemarin.
Mengenai beasiswa para dokter, dia menegaskan tidak mengetahui adanya perjanjian kerja sama yang dimaksud direktur RS Regional.