17 Gubernur Masa Jabatan Berakhir September-Desember 2023, Khofifah Mendapat Kompensasi
Rabu, 31 Mei 2023 – 07:16 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyebutkan, dari jumlah tersebut, 10 gubernur berakhir masa jabatannya pada September.
Sisanya, dua gubernur berakhir masa jabatannya pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023.
Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, yakni:
1. Gubernur Sumatera Utara
2. Gubernur Jawa Barat
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Gubernur Bali
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat