1,7 Juta Hektare Hutan Jambi Rusak
Kamis, 08 Maret 2012 – 17:20 WIB
Kawasan hutan yang tidak boleh digarap tersebut, yakni kawasan hutan lindung yang mencapai 191 ribu hektare. Taman nasional 608 ribu hektare dan cagar alam 30 ribu hektare. “Perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan diwajibkan memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menhut. Tidak cukup hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja,” terangnya.(mui/iis)