17 Kali Gelar Perkara, Bukukan True Story Gerakan Sergap Buronan
Kamis, 03 Desember 2009 – 05:52 WIB
Sedang untuk kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah, Ota mengakui jumlahnya memang cukup banyak. Karenanya, ke depan, upaya pencegahan di daerah akan lebih digiatkan. "Untuk perkara-perkara di daerah, kita tak bisa terus-terusan bertindak sebagai pemadan kebakaran. Kita akan melihat kenapa api acap kali timbul. Kita melibatkan pemda-pemda untuk melakukan pencegahan," beber pria kelahiran Jakarta, 10 Maret 1956 itu.
Selama dua bulan menjadi salah satu pimpinan KPK, Ota mengaku sudah 17 kali mengikuti gelar perkara. Setiap kali gelar perkara, ada dua kasus yang dibeber. "Jadi, selama dua bulan ini paling tidak ada 30 perkara yang ditangani," ujar Ota. Puluhan kasus itu terpilah-pilah, ada yang kasusnya masih harus didalami dalam tingkat penyelidikan, ada yang tahap penyelidikan mau naik ke penyidikan, dan ada yang akan dilanjutkan ke penuntutan.
Ditanya apakah selama dua bulan di KPK pernah didatangi makelar kasus alias markus, Ota tidak menjawab dengan kata 'pernah' atau 'tidak'. Dia hanya menjelaskan bahwa markus merupakan fenomena lama, yang ada di lembaga peradilan, baik di kejaksaan, kepolisian, ataun di pengadilan. "Dan sangat mungkin juga berusaha masuk ke tempat kita (KPK, red)," ucapnya.