17 RUU Pemekaran Dibahas Usai Pemilu
Rabu, 19 November 2008 – 18:51 WIB
"Jadi, untuk Kabupaten Bengkulu Tengah ini merupakan usulan lama yakni pada tahun 2006, dan pada tahun 2007 mulai diproses dan Juli 2008 disahkan. Setelah ini masih ada rangkaian peresmian 12 kabupaten/kota hasil pemekaran yang disahkan pada 29 Oktober lalu, sedang 17 usulan yang lain dibahas lagi setelah pemilu. Prosesnya minimal setahun sejak proses administrasi hingga pengesahan," papar Mendagri Mardiyanto di acara peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah di Jakarta, Rabu (18/11). Hanya saja, Mardiyanto tidak menyebutkan daerah mana saja yang masuk dalam paket 17 usulan pemekaran itu.
Dalam kesempatan tersebut Mardiyanto menjelaskan bahwa beban keuangan negara semakin bertambah berat dengan bertambahnya jumlah daerah otonom baru. Masyarakat diminta memahami hal itu. "Jangan berpikir bahwa daerah baru berarti banyak pos jabatan baru. Justru, dengan semakin banyak daerah yang dimekarkan, beban negara semakin berat," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu. Hal ini terkait dengan dana APBN yang harus dikucurkan ke daerah otonom baru yang terformulasi dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Beban negara makin berat lagi bila Pjs Kepala Daerah yang ditunjuk tidak mampu memanfaatkan personil yang ada di daerah induk, tapi malah merekrut pegawai-pegawai baru, yang tentunya harus digaji oleh negara.