172 Pelajar Ikut Seleksi Calon Duta HAM
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan seleksi calon Duta HAM Pelajar 2017. Kegiatan yang digelar Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM di kantor Ditjen HAM Kemenkumham, Jakarta sejak Selasa (22/8) itu berupaya mencari calon Duta HAM dari kalangan pelajar.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Bambang Iriana Djajaatmadja mengungkapkan, jumlah pendaftar pada seleksi calon Duta HAM sudah mencapai 172 pelajar yang berasal dari berbagai sekolah se-Jabodetabek. “Sebanyak 172 pelajar telah lulus seleksi administrasi terkait pengetahuan, minat, bakat, serta esai tentang hak asasi manusia yang telah dikirim,” ujarnya, Kamis (24/8).
Bambang menambahkan, ke-172 pelajar itu akan diseleksi lagi menjadi 60 peserta. Nantinya, 60peserta hasil seleksi akan mengikuti pelatihan di Ditjen HAM.
Kendati demikian, bagi pelajar yang tidak lulus seleksi juga dapat bergabung dengan Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat HAM (Koppeta HAM). Karena itu, Bambang mengingatkan para pelajar yang tak masuk dalam 60 peserta terbaik agar tak berkecil hati.
“Kami akan memberikan kesempatan untuk bergabung dengan Koppeta HAM yang selama ini sudah ada. Koppeta HAM terutama di Jabodetabek telah banyak dibentuk di berbagai sekolah yang jumlahnya sangat banyak,” tuturnya.
Wahyono, salah satu panitia seleksi calon Duta HAM Pelajar 2017 menjelaskan, pemahaman tentang HAM memang diperlukan bagi semua orang tanpa terkecuali. Menurutnya, pelajar yang mengetahui esensi HAM diharapkan dapat menginternalisasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari seperti di sekolah.
“Oleh sebab itu, jika semakin banyak pelajar yang mau bergabung untuk memahami lalu menyosialisasikan HAM, diharapkan akan berdampak positif bagi perkembangan bangsa ini,” ucapnya.
Wahyono juga mengharapkan bergabungnya pelajar ke komunitas seperti Koppeta HAM akan meminimalisasi tindak pelanggaran di kalangan pelajar. Misalnya, aksi tawuran, kekerasan, bullying sesama pelajar, tindak pelecehan, bahkan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke tindak pidana.