1.764 Formasi PPPK 2023 untuk Tanah Bumbu, Ini Perinciannya
jpnn.com - TANAH BUMBU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebanyak 1.764.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan formasi tersebut terdiri atas 1.157 tenaga guru, 491 tenaga kesehatan, dan 116 tenaga teknis.
"Kuota PPPK yang diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023," kata Ambo di Batulicin, Senin (7/8).
Pihaknya masih menunggu mekanisme dan petunjuk teknis pelaksanaan dari KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, hasil akan diumumkan kepada publik melalui pengumuman bupati.
Ambo meminta bakal calon peserta agar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah menambahkan pelamar atau guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPPK harus terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).
Sesuai target pemerintah pusat, Rudiansyah menyebutkan penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.