1.764 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Kerugian Petani Mencapai Rp 35,28 Miliar
jpnn.com, LUBUKBASUNG - Sebanyak 1.764 ton ikan mati di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, selama Januari sampai Desember 2021.
Akibatnya, petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau mengalami kerugian sekitar Rp 35,28 miliar.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Rosva Deswira, nilai kerugian Rp 35,28 miliar itu dari kematian ikan secara massal 1.764 ton dan harga ikan tingkat petani Rp 20 ribu per kilogram.
"Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Danau Maninjau," kata Rosva di Lubukbasung, Minggu (2/1).
Dia menjelaskan 1.764 ton ikan itu mati dalam tiga tahap.
Menurutnya, tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton.
Kemudian, tahap kedua pada Mei 2021, sebanyak 44 ton.
Selanjutnya, pada tahap ketiga, yakni Desember 2021 sebanyak 1.705 ton.