Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

18 Hari Buron, Harun Masiku Belum Terdeteksi KPK

Senin, 03 Februari 2020 – 21:04 WIB
18 Hari Buron, Harun Masiku Belum Terdeteksi KPK - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi, menyatakan bahwa Harun Masiku telah pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali ke Indonesia.

Pada 16 Januari, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun masih berada di Singapura.

Namun, Rabu (22/1), Ditjen Imigrasi mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, menyatakan akan mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk. (tan/jpnn)

KPK belum mengetahui, keberadaan tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close