Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

18 Napi Koruptor Terima Remisi

Kamis, 08 Agustus 2013 – 00:48 WIB
18 Napi Koruptor Terima Remisi - JPNN.COM
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Daniel Biantong mengatakan remisi merupakan hak bagi para napi yang sudah memenuhi syarat pemidaanaan. Termasuk napi korupsi juga diperlakukan sama.

               

Hanya saja, tetap dilakukan pertimbangan dengan melihat tabiat atau perilakuyang bersangkutan saat menjalani pidana. Mereka yang dinyatakan berhak, maka tentu berdasar pada hak remisi ini, wajib diberikan. Dia mengaku sudah menandatangi keputusan remisi ini sebelum masuk hari libur.  

               

Lapas Kelas 1A Makassar menirutnya yang terbanyak napinya mendapat remisi. Itu karena memang penghuni di lapas ini memang paling banyak dibandingkan lapas di tempat lain. "Kalau di Sulsel lebih dari 2000 orang yang dapat remisi," ujarnya. (arm)

MAKASSAR -- Sebanyak 18 napi korupsi yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar, Sulawesi Selatan mendapatkan remisi atau pengurangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close