18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
Kamis, 03 Januari 2013 – 10:10 WIB
Dijelaskannya, persoalan keterwakilan perempuan dan sekretariat juga menjadi masalah bagi parpol yang tidak lolos. “Beragam persoalan persyaratan yang menjadikan 16 parpol itu tidak lolos. Tapi yang paling dominan masalah kepengurusan dan keanggotaan,” terangnya.
Lantas apa upaya selanjutnya, Azhar mengatakan pihaknya segera melaporkan ke KPU pusat. Karena, dijadwalkan tanggal 7 Januari 2013, KPU RI akan mengumumkan parpol apa saja yang berhak mengikuti Pemilu 2014.
Diketahui, dari 18 parpol tersebut, ada lima parpol yakni PBI, PKDI, Republikan, PNBK Indonesia dan PPDI menolak untuk dilakukan verifikasi faktual. “Alasannya DPP menolak, karena ketidaksiapan pengurus pusat,” sambung Azhar.