180 Ribu Pegawai Bakal Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru
Dia mengatakan kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal.
“Jadi, perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," kata dia.
Menurutnya, hal itu juga bisa dilakukan dengan melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan, karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.
Dia mengatakan wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan karena ini menyangkut kepentingan negara, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang.
Muliadi berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan. (antara/jpnn)