19 Napi Anak Dipindahkan ke Blitar
Selasa, 28 Februari 2017 – 09:45 WIB
Selama ini berkas tersebut sering terlambat datang. Bahkan, butuh waktu hingga berminggu-minggu.
Padahal, pihak rutan punya kewajiban untuk segera memindahkan narapidana.
Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Suarabaya Jumadi menyatakan, saat ini kondisi blok anak sudah tidak ideal.
Bahkan, sebelum pemindahan kemarin, jumlah penghuninya tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya 20 anak.
Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. ''Beberapa juga tidur di aula yang ada di dalam blok," ujar Jumadi.(aji/c7/fal/jpnn)